Kapal Berbendera Tiongkok Masuk Perairan Indonesia, PKS Minta Menlu RI Tegur Dubes Tiongkok

- 17 Januari 2021, 15:30 WIB
Kapal Tiongkok  Xiang Yang Hong 03 berhasil dihadang oleh Bakamla RI/Dok Bakamla RI.*
Kapal Tiongkok Xiang Yang Hong 03 berhasil dihadang oleh Bakamla RI/Dok Bakamla RI.* /Bakamla

Baca Juga: Mengejutkan, Petirtaan Kuno Abad 10 Masehi Ditemukan di Jombang Jawa Timur

“Meminta klarifikasi maksud dan tujuan kapal survei Tiongkok masuk ke wilayah Indonesia"

"Dan memastikan agar kapal-kapal Tiongkok meminta izin ketika akan masuk ke perairan Indonesia,” tegas Toriq.

Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021 malam, di tengah operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182, Bakamla RI berhasil mengintersep kapal survei Tiongkok di Selat Sunda.

Baca Juga: Update Longsor Sumedang, 12 Orang Masih Dinyatakan Hilang Karena Tim Pencari Terkendala Cuaca

Bermula dari informasi yang diberikan oleh Puskodal Bakamla, terdeteksi kapal survei atau research vessel Xiang Yang Hong 03 berbendera Tiongkok yang sedang berlayar di perairan Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knots dan haluan ke barat daya.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Bakamla RI, berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia – I (ALKI-I).

Sebagaimana diketahui bahwa Automatic Identification System (AIS) yakni sistem tracking kapal otomatis yang memberikan informasi tentang keadaan kapal baik posisi.

Baca Juga: Pertama Kali Coba Mie Pedas Samyang Asal Korea Selatan, Pria Ini Alami Tuli Sementara hingga 2 Hari

Kmuedian waktu, haluan dan kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Bakamla PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x