Pertamina Digugat Amerika Rp 39,5 Triliun, Komisi VII DPR RI Mulyanto Minta Pertamina Terbuka

- 9 Januari 2021, 11:15 WIB
Pertamina Digugat Amerika Hingga Rp 39,5 Triliun, Komisi VII DPR RI Mulyanto Minta Pertamina Terbuka.*
Pertamina Digugat Amerika Hingga Rp 39,5 Triliun, Komisi VII DPR RI Mulyanto Minta Pertamina Terbuka.* /BUMN.go.id

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, perusahaan Pertamina digugat oleh perusahaan asal Amerika Serikat Anadarko Petroleum Corporation senilai Rp 39,5 triliun.

Gugatan tersebut diduga diakibatkan adanya pembatalan perjanjian impor LNG 1 juta ton (MTPA) pertahun dalam jangka waktu 20 tahun dari Mozambik pada Februari 2019.

Menanggapi terkait adanya gugatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pertamina untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait masalah yang terjadi tersebut.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Capitol AS, Survei Menunjukkan 57 Persen Orang Amerika Ingin Trump Segera Dicopot

Mulyanto mengatakan, bahwa nilai gugatan perusahaan Amerika itu tidak main-main karena Pertamina harus membayar kerugian sebesar Rp 39,5 triliun. Dia meminta Pemerintah agar lebih akurat dalam menyusun perencanaan pertumbuhan kebutuhan energi.

Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian atau mismatch seperti kasus listrik PLN yang over supply mendekati 50%. Saat produksi listrik berlebih, PLN malah membangun pembangkit dengan utang yang mencapai Rp 500 triliun.

“Terkait komoditas gas ini juga serupa. Di saat produksi LNG kita surplus, sehingga memungkinkan ekspor, Pertamina justru mengimpor gas ini dalam jumlah besar. Logikanya tidak pas. Padahal diketahui, bahwa transaksi berjalan perdagangan migas kita terus tekor setiap tahun. Semestinya yang dilakukan bukanlah impor gas, tetapi ekspor,” papar Mulyanto, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.

Baca Juga: Tak Setuju Fadli Zon Dilaporkan, Gus Umar: Kurang Kerjaan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini minta Pemerintah menegur Pertamina yang ingin mengambil keuntungan dengan menabrak logika perdagangan komoditas energi selama ini.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x