PR CIREBON - Pakar Teknologi Informasi, Roy Suryo, menyoroti penangkapan pelaku yang memparodikan dan melecehkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam keterangan di akun Twitter miliknya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 1 Januari 2020.
"Saya mengapresiasi @CCICPolri & @PDRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di Sabah yang keduanya 'berkolaborasi' memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitternya.
Baca Juga: Nasihati Natalius Pigai, AM Hendropriyono: Terimakasih atas Penghinaanmu kepada Saya
Roy Suryo mendorong pihak berwenang untuk terus menyelediki kasus pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pasalnya, dia meyakini ada orang lain yang juga terlibat dalam pembuatan parodi lagu yang bermuatan melecehkan tersebut.
"Jangan hanya berhenti di anak-anak ini, karena modus tersebut terlalu kompleks jika dibuat hanya (oleh) 2 anak-anak," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Polri berhasil menangkap pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ berinisial MDF.
Baca Juga: Kiky Saputri Unggah Kaleidoskop 'Ciuman' dari 24 Artis Tampan Tanah Air, Netizen: Gimana Mintanya?