PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut potret Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang menjadi imam salat saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, dan berharap selama proses penahanan tersebut banyak orang yang kemudian bisa mendapatkan hikmah dari kehadiran seorang Habib Rizieq, karena bagaimanapun dia seorang ulama.
"Saya juga belum pernah bertemu dengan Habib Rizieq, belum pernah bertegur sapa, pernah hadir di acara 212 tahun ini, 2020, tetapi secara virtual dan tidak bertemu secara fisik. Kebetulan tamu-tamu ditempatkan di studio yang berbeda dengan Habib Rizieq, mungkin karena pada waktu itu ada pemulihan kesehatan," kata Refly Harun.
Refly mengatakan dengan yakin bahwa harus dikatakan Alhamdulillah bahwa Habib Rizieq negatif Covid-19, dan mengonfirmasi kalau Habib Rizieq tidak terkena Covid-19, sikap tidak maunya diperiksa bukan persoalan takut tapi soal trust atau kepercayaan.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol sambil Mengacungkan Dua Jempol
Dia juga berharap pemeriksaan swab tersebut dilakukan secara profesional, dan karena terbukti negatif maka tidak perlu ada kecurigaan.
Karen, diungkapkan Refly, Polda Metro Jaya terlihat beberapa kali telah mengatakan bahwa akan menangkap dan menahan. Refly merasa khawatir kalau penahanan tersebut menjadi sebuah tanda kesuksesan.
"Kalau dia melawan petugas barulah kemudian ada tindak pidananya, dalam kerumunan yang terjadi di Petamburan kalau mau jujur tidak ada yang namanya petugas datang membubarkan kerumunan tersebut," katanya.
Refly merasa tidak ada tindak pidana yang dilakukan pada saat itu, yang ada adalah pelanggaran administratif, pelanggaran protokol kesehatan yang menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak bisa dipidana.
"Jadi Pasal 160 yang ancamannya enam tahun itu juga rasanya dari perspektif saya mengada-ada," ujarnya.
"Tapi itu terjadi kepada seorang Ulama, terlepas kita tidak suka dengan Habib Rizieq yang penampilannya meledak-ledak tapi dia seorang ulama yang tetap banyak pengikutnya yang juga harus kita hormati," ujarnya.
Terbukti ketika Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi, ada ratusan ribu massa yang menyambutnya di Bandara Soekarno Hatta.
"Salah besar praduga Menko Polhukam yang mengatakan pengikut Habib Rizieq sedikit, dan ketika diperlakukan tidak adil bukan tidak mungkin dia akan muncul terus sebagai tokoh yang akan membesar terus," ucap Refly.
Jadi, Refly menyatakan, tidak bisa dipungkiri proses hukum kepada Habib Rizieq penuh dengan nuansa politik, penuh dengan nuansa non-hukum yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam proses penegakkan hukum.
Refly menilai walaupun dianggap sebuah pelanggaran, pelanggaran tersebut masih bisa direkonsiliasi.
"Jadi sudah dibatalkan semua, diumumkan dalam reuni 212 yang kebetulan saya hadir. Dan dia juga sudah membayar denda Rp50 juta, denda terbesar yang telah dikenakan kepada kerumunan, jadi apa lagi?" kata Refly.
Selain itu, Refly mengingatkan bahwa Habib Rizieq pun harus kehilangan enam orang pengawalnya, yang hingga saat ini masih misteri apakah dibunuh, dibantai, atau sebagai tindakan pembelaan diri oleh aparat keamanan.
"Kalau itu yang terjadi tentu menyedihkan, tapi mudah-mudahan semuanya tetap berjalan baik dan saya juga mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang anarkistis, kenapa begitu?" ucapnya.
Karena itu akan melegitimasi bahwa simpatisan FPI adalah kelompok-kelompok yang tidak taat hukum, yang suka mengganggu, membuat kerusuhan, atau keamanan.
Refly mengingatkan walaupun Habib Rizieq ditahan, massa Habib Rizieq harus tetap tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
"Boleh protes, boleh saja, channel ini sendiri sebenarnya memprotes penahanan tersebut. Walaupun tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak tahu juga Petamburan itu di mana persisnya, tetapi hati nurani dan hati kecil saya menyatakan bahwa Habib Rizieq diperlakukan tidak menurut hukum, ini pandangan saya," urai Refly.
Dikatakannya boleh saja berbeda pendapat, karena Indonesia negara demokratis, tapi yang paling penting adalah hukum ditegakkan sebenar-benarnya dan selurus-lurusnya tanpa agenda lain, tanpa tumpangan kepentingan yang lain.
Sekali lagi Refly mengingatkan kepada pendukung Habib Rizieq dan FPI, supaya hendaknya tetap aman dan damai, berdoa di rumah masing-masing, agar proses penahanan terhadap Habib Rizieq berjalan dengan penuh hikmah.
"Jadi jangan sampai kemudian terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis, memprovokasi yang justru akan memunculkan stigma bahwa memang benar Habib Rizieq dan pengikutnya kelompok pengacau yang tidak taat hukum," katanya.
Refly mengatakan hal itu akan merugikan sendiri, kalau mau protes tetap diperbolehkan karena bentuk protes dapat dilakukan dengan berbagai cara.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan baik, dan yang terpenting Presiden Jokowi tergerak untuk turun tangan menengahi soal ini, Presiden Jokowi ditunggu kenegarawannya agar bersikap seperti bapak kepada anak-anaknya, kepada warganya," ucapnya.
***