Pasca Mendengar Keterangan Keluarga Laskar FPI, DPR RI Respons 'Komisi III Pasti Menindak lanjuti'

- 11 Desember 2020, 17:00 WIB
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek, Pasca Mendengar Keterangan Keluarga Laskar FPI, DPR RI Respons Komisi III Pasti Menindak lanjuti.*
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek, Pasca Mendengar Keterangan Keluarga Laskar FPI, DPR RI Respons Komisi III Pasti Menindak lanjuti.* /Tangkap layar YouTube.com/ DPR RI



PR CIREBON - Pada Kamis 10 Desember, DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), terkait kasus penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang menyebabkan enam orang tewas. Dalam RDPU tersebut, turut hadir keluarga korban

Yang mana pada saat itu Keluarga dari korban penembakan polisi terhadap enam orang Laskar FPI yang sebagai pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menemui Komisi III DPR, Kamis 10 Desember.

Kemudian salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan kepada keluarga korban kalau pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan tersebut.

Baca Juga: Miliki Informasi atau Masukan Kasus Penembakan Laskar FPI? Polisi Berikan Nomor Hotline

Asrul pun mengatakan bahwa sebagai follow up dari pengaduan yang disampaikan oleh keluarga enam orang korban meninggal tentu Komisi III akan menindak lanjuti.

"Komisi III pasti akan menindak lanjuti hal tersebut," ujar Asrul

Dalam sebuah sidang Komisi III, saat Arsul diberi ijin untuk berbicara, dirinya mengatakan bahwa Komisi III pasti akan menindak lanjuti aduan tersebut.

Namun tindak lanjut tersebut tidak hanya mendengarkan dari satu belah pihak saja, dan juga dengan mendengarkan keterangan dari pihak Polri serta Komnas HAM.

Baca Juga: Cegah Keramaian Natal dan Tahun Baru, Puan Maharani Dorong Pemerintah Kuatkan Sosialiasi Prokes

"Kami terlebih dahulu akan mempertanyakan dan mendengarkan keterangan dari dua mitra Komisi III yang terkait, yakni Polri dan Komnas HAM," jelas Wakil Ketua MPR RI itu. seperti dilansi PikiranRakyat-Cirebon.com dari siaran langsung yang disiarkan oleh DPR RI saat sidang berlanjut pada Kamis , 10 Desember 2020.

Terkait aduan keluarga korban permasalahan bentrok antara polisi dengan anggota Laskar FPI yang mengakibatkan enam anggota Laskar FPI mati, Asrul mengatakan meski pekan depan DPR akan memasuki masa reses, tak menutup kemungkinan terdapat kegiatan atau follow up aduan tersebut.

"Pimpinan Komisi III telah menyampaikan bahwa meskipun mulai minggu depan DPR sudah masuk masa reses. Namun tidak tertutup kemungkinan akan melakukan kegiatan terkait dengan soal yang diadukan oleh keluarga korban tersebut," pungkas Arsul.

Baca Juga: Positif Covid-19 dan Kondisi Memburuk, Dirut RS UMMI Kota Bogor Dirujuk ke ICU

Yang mana pada saat sidang Rapat Dengar Pernyataan Umum (RDPU) Komisi III DPR tetap akan mendengarkan harapan dari keluarga korban penembakan polisi terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

"pemanggilan keluarga korban hanya untuk mendengarkan harapannya, karena Komisi III DPR merupakan mitra kerja Kepolisian," kata  Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa

Meskipun Keluarga korban tidak mengetahui dan tidak berada di lokasi kejadian, apakah ini sebuah peristiwa tembak menembak atau penculikan.

Baca Juga: Kesaksian Keluarga Korban Laskar FPI, Ayah Korban: Ada Luka Tembak Jarak Dekat di Dada

"Oleh karena itu Kami hanya ingin mendengarkan apa yang diharapkan ke Komisi III," ujar Desmond saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 10 Desember.

Kemudian di dalam sidang tersebut ada Ananda yang merupakan perwakilan keluarga Muhammad Suci Khadavi Poetra, yang juga meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan.

"Kami juga ingin meluruskan, korban tidak pernah membawa senjata api maupun parang seperti yang diberitakan, kami minta keadilan dalam pembantaian ini," ucap Ananda.

Baca Juga: 3 Keanehan Kondisi Jenazah Laskar FPI, Dibeberkan Keluarga Korban dalam RDPU Komisi III DPR RI

Tidak hanya keluarga Khadavi yang hadir dalam sidang tersebut, bahkan yang hadir juga ada perwakilan dari keluarga Andi Oktiawan, dan juga Luthfi.

Dan kini ke enam jenazah anggota Laskar FPI yang menjadi korban di ruas tol Jakarta-Cikampek, kini sudah dikebumikan.

Lima jenazah laskar FPI ada yang dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural yang mana diketahui tempat tersebut adalah Markaz Syariah FPI Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dan untuk lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).

Baca Juga: Anandra Beberkan Kondisi Jenazah Adiknya Anggota Laskar FPI Pada Sebuah Sidang Komisi III DPR RI

Dan untuk jenazah seorang laskar FPI yang bernama Luthfi Hakim (24) yang tewas dalam sebuah insiden penembakan dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x