Ustaz Maaher Nangis Minta Maaf, Gus Nadir: Bukankah Saat Ceramah Lantang dan Menyerang Tanpa Peduli

- 6 Desember 2020, 19:41 WIB
Cendekiawan NU, Gus Nadir
Cendekiawan NU, Gus Nadir /Gus Nadir/nadirhosen.net
PR CIREBON - Telah beredar sebuah video Ustad Maaher At-Thuwailibi yang tengah menggunakan pakaian oranye dan menangis meminta maaf
 
Menanggapi hal tersebut tentang ucapan permohonan maaf Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Cendikiawan Nahdhatul Ulama, Nadirsyah Hosen Gus mengatakan jika Ustadz Maaher saat ceramah biasanya lantang dan menyerang kesana sini namun kali ini berbeda.
 
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun media sosial milik Gus Nadir, yaitu akun Twitter. Dirinya menambahkan terkadang ceramahnya tidak peduli terhadap orang lain yang merasa sakit hati dengan ucapannya.
 
 
Namun ada saatnya tiba dimana dirinya terlihat seperti orang yang lemah.
 
Hal tersebut dikatakan oleh Gus Nadir melalui akun media sosial Twitter miliknya, yang mana saat ceramah lantang seolah menyerang musuh tanpa henti, namun setelah ditikam diam tak bersuara.
 
"Ceramahnya biasa lantang & menyerang sana-sini. Seolah tak takut pada siapapun. Seolah tak peduli banyak yg sakit hati. Seolah tak peduli terus menambah musuh. Sampai tiba pada satu titik," ujar Gus Nadir.
 
 
Gus Nadir pun mengatakan kalau kita ini adalah manusia yang lemah, yang mana kita diajarkan untuk berlemah lembut.
 
Tidak keras dan seolah tidak ada yang ditakutinya.
 
Tidak hanya itu Gus Nadir pun menegaskan agar kita mencari kawan dan sahabat sebanyak-banyaknya, bukan mencari musuh.
 
"Kita ini manusia yg lemah. Maka berlemah-lembutlah pada sesama. Carilah kawan sebanyaknya," ucapnya.
 
Kini Ustadz Maaher At-Thuwailibi telah resmi ditahan Polri karena dugaan ucapan ujaran kebencian.
 
 
Dan Ustad Maheer pun kini ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya kepada Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan.
 
Yang mana sesuai dengan peraturan perundang-undangan kalau Ustad Maaher akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.
 
Namun Penahanan ini diperlukan penyidik ​​untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjutan.
 
Ustad Maaher sendiri ditangkap oleh Bareskrim Polri saat berada di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
 
 
Dan Ustad Maaher diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait postingannya di medsos. 
 
Yang mana kini Ustad Maaher terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa cuitan yang melanggar hukum itu adalah saat foto tokoh Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya yang memakai sorban putih di unggah oleh Ustad Maaher.
 
 Sebab sebuah postingan 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya', ungkap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x