Pertama dalam Sejarah, IPDN Akan Turun Tangan Monitoring Pilkada Serentak 2020

- 6 Desember 2020, 16:23 WIB
Sejumlah praja IPDN siap disebar membantu pemerintah memantau pelaksanaan Pilkada di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten pada 9 Desember 2020/ ANTARA/
Sejumlah praja IPDN siap disebar membantu pemerintah memantau pelaksanaan Pilkada di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten pada 9 Desember 2020/ ANTARA/ /



PR CIREBON - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerjunkan 862 praja utama untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Ini merupakan pertama kalinya di Indonesia Pilkada Serentak sampai dimonitoring oleh praja dari IPDN.

"Untuk melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis di lapangan, maka kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan, kami menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata tiga orang praja di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten," kata Rektor IPDN Hadi Prabowo melalui siaran pers.

Baca Juga: Selesai Diperiksa Korupsi Bansos Corona, KPK Resmi Tahan Harry Sidabukke di Rutan Kavling C1

Hadi menuturkan IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang mendapat tugas tambahan akademik untuk memonitor pelaksanaan Pilkada Serentak di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten pada 9 Desember 2020.

Seluruh praja utama atau praja semester akhir itu, kata dia, terlebih dahulu sudah mendapatkan pembekalan khusus untuk menjalankan tugasnya memonitor tahapan pelaksanaan pilkada di daerah nya.

"Kami (IPDN) melalui satuan praja utama berinisiatif membantu pemerintah memonitor pelaksanaan pilkada di seluruh daerah, apakah keseluruhan tahapan pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan kampanye sampai kondisi di tempat pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, atau tidak," tutur Hadi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News.

Baca Juga: Terinspirasi Kekuatan Super, Tiongkok Buat Tentara Mirip Captain America

Apalagi pilkada saat ini, Hadi mengatakan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan pilkada sebelumnya yakni dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19 yang diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19.

"Terutama terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, jadi kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada ini tidak akan menimbulkan klaster Covid-19 baru," ujar Rektor.

Dirinya menyampaikan mereka yang ditugaskan memantau pilkada merupakan bagian dari 6.266 praja IPDN Satuan Utama Praja, Nindya Praja, Madya Praja dan Muda Praja yang bersamaan dengan waktu cuti kuliah.

Baca Juga: Akui Bersalah Soal Korupsi Bansos Covid-19, JPB dan AW Menyerahkan Diri ke KPK

Mereka yang hendak cuti maupun bertugas memonitor pilkada, kata Hadi, sudah menjalani tes kesehatan seperti tes usap untuk memastikan tidak terpapar wabah Covid-19.

"Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti di daerah-nya masing-masing," ucap dia.

Rektor IPDN tersebut menambahkan selain memonitor, para praja juga menyebarkan kuesioner yang pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Mensos Juliari Ditunggu Liang Lahat usai Korupsi Bansos Corona, KPK: Dua Pasal Akan Antarkan Dia

"Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN," katanya.

Sebelumnya, PIlkada Serentak resmi akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2020 ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November 2020.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x