Kembali Layangkan Surat Panggilan Habib Rizieq, Polisi Dihadang Puluhan Laskar FPI

- 2 Desember 2020, 16:44 WIB
Puluhan laskar FPI hadang polisi yang datangi kediaman Rizieq Shihab.
Puluhan laskar FPI hadang polisi yang datangi kediaman Rizieq Shihab. /PMJ News


PR CIREBON - Kerumunan orang yang membuat barikade di gang menuju kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, menghalangi Penyidik Polda Metro Jaya yang mendatangi kediaman Habib Rizieq, Rabu 2 Desember 2020.

Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya tersebut didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan pada pukul 10.50 WIB, dan mempunyai maksud untuk kembali mengantarkan surat panggilan yang kedua kepada Habib Rizieq.

Pemanggilan kembali Habib Rizieq lantaran dia tidak hadir ketika pemanggilan yang pertama pada Selasa kemarin, terkait kasus kerumunan pada saat acara pernikahan putrinya.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan FPI Mendukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Munarman: Biarkan Mengalir

Singgih menuturkan kalau dia dan penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak tim pengacara Aziz Yanuar. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Disampaikan Aziz Yanuar kalau surat bisa dikirimkan ke salah satu keluarga yang ada di lokasi kediaman, hal itu dikatakan Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Habib Rizieq.

Puluhan anggota laskar sempat menghadang Polisi sehingga perlu dilakukan koordinasi dulu.

Baca Juga: Kembali Sentil Mahfud MD Terkait Premanisme, Teddy Gusnaidi: Masalah Nyali Saja

"Mohon maaf Bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan tersebut.

Setelah kehadiran Polisi dan wartawan, laskar langsung menghadang di depan gang menuju kediaman Habib Rizieq.

Habib Rizieq sebelumnya menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat, untuk memenuhi pemanggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.

Baca Juga: Dalam Penelusuran Dana Kasus Edhy Prabowo, KPK Libatkan Sejumlah Pihak, Siapa Saja?

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x