Terkait Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko Bantah Adanya Upaya Kriminalisasi Ulama

- 1 Desember 2020, 23:27 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko /lensaindonesia/mantra sukabumi


PR CIREBON – Pemanggilan dan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa yang terjadi dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan Putrinya dinilai sebagian pihak sebagai upaya kriminalisasi.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Ketua FPI Rizieq Shihab.

Dia mengimbau kepada semua pihak agar tidak perlu ada unjuk kekuatan dari kelompok tertentu terkait hal tersebut.

Baca Juga: Polisi: Dipersilahkan Apabila MRS Tidak Bisa Hadir, Selama Alasan yang Disampaikan Itu Jelas

"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Selasa, 1 Desember 2020.

Dia menegaskan semua menginginkan negara baik-baik saja, aman dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

 "Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik," jelasnya.

 Baca Juga: Masyarakat Tak Patuh Prokes, Satgas Covid-19: Masyarakat Faktor Utama Meningkatnya Covid-19

Menurutnya, di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihak keamanan tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.

"Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," kata dia.

Menurutnya, terlepas dari status Habib Rizieq seorang ulama atau bukan, apabila bersinggungan dengan hukum maka harus dapat bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses hukum.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x