Hari Ini Spesial HRS, Raisa Siap Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

- 1 Desember 2020, 12:22 WIB
Kendaraan taktis, Raisa, siap sambut kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya hari ini.
Kendaraan taktis, Raisa, siap sambut kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya hari ini. //PMJ News

PR CIREBON - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan Jakarta Pusat. Hari ini Rizieq Shihab diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Pantauan pmj news, di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.45 WIB, sejumlah kendaraan taktis milik pihak kepolisiannya yakni Brimob sudah siap berada di sekitar Polda Metro Jaya.

Kendaraan taktis yang ada di Polda Metro Jaya antara lain, mobil Raisa alias pengurai massa, mobil anti huru hara, mobil water canon hingga baracuda.

Baca Juga: Berpisah dengan Keluarga, Anies Baswedan Akan Isolasi Mandiri di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

“Iya sesuai jadwal hari ini kita beri ruang untuk klarifikasi kepada MRS,” kata Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 1 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan apel untuk menjaga situasi sekitar Polda Metro Jaya. Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Keluarga Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Pribadi Lebak Bulus

Kegiatan tersebut dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Kasus ini oleh Polda Metro Jaya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x