Anies dan Ganjar Tertuduh, Jokowi Nilai Kasus Covid-19 Pekan Ini Memburuk: Lebih Banyak, Hati-hati

- 30 November 2020, 11:45 WIB
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.* /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR CIREBON – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa hasil penanganan Covid-19 dalam pekan ini jeblok dan mendapatkan rapor merah karena lebih buruk dari pekan sebelumnya.

Dalam acara Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin, 30 November 2020 yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengungkapkan bahwa angka kasus aktif nasional pada pekan ini menyentuh angka 13,41 persen walaupun masih di bawah angka kasus aktif dunia.

“Hati-hati, ini lebih tinggi dari rata-rata Minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 persen sekarang 13,41 persen,” ungkap Presiden, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hasil Keputusan Munas V PKS, Optimis Raih 15 Persen Suara Pilpres 2024

Selain penambahan kasus, hal yang senada juga terjadi pada tingkat kesembuhan. Kesembuhan pada pekan ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, yakni dari 84,03 persen menjadi 83,44 persen.

"Ini semuanya memburuk. Karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di Minggu-minggu kemarin," ucap Jokowi.

Kemudian, Jokowi juga mengingatkan kepala daerah di provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta untuk lebih maksimal dalam penanganan Covid-19 karena terjadi penambahan signifikan kasus positif dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Waspada, Pengguna Jalan Tol Cipali Dilarang Memacu Kendaraan di Atas 100 Km/Jam, Simak Penjelasannya

Ia pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x