Bank Dunia Suntik Dana Fantastis untuk KLHK, Demi Mengurangi 22 Juta Ton Emisi Karbon di Kaltim

- 29 November 2020, 11:38 WIB
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. // ppid.menlhk.go.id/

PR CIREBON - Pada 27 November 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mewakili pemerintah Indonesia, menandatangani kesepakatan penting dengan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF) yang dikelola oleh Bank Dunia.

Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima hingga 110 juta dolar AS untuk upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.

Dengan diberlakukannya Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA) ini, Indonesia akan menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kabar Baik Setelah Tol Trans Sumatera, Kini Tol KLBM Dibuka Gratis Untuk 2 Minggu Mendatang

Pengurangan emisi di kawasan ini, bersama dengan upaya multilateral lainnya untuk mendukung Indonesia, akan membantu Indonesia dalam mencapai target iklim dan lingkungan nasional.

"Kesepakatan ini, merupakan bukti kerja keras Indonesia yang terus menerus mengurangi deforestasi dan melindungi hutan. Namun, upaya kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi KLHK.

Program ini telah membangun momentum positif, dan membuka kesempatan kolaborasi lintas pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pelaku usaha.

"Meskipun pekerjaan penurunan emisi di lapangan akan dilakukan di satu provinsi, hasilnya akan membantu kami sebagai negara untuk mencapai tujuan kami untuk mengurangi deforestasi dan degradasi, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," lanjut Bambang.

Baca Juga: Viral Melanggar Protokol Kesehatan, Cafe Sea Bat Ditutup Satgas Covid-19 Setelah Diresmikan

Program Pengurangan Emisi Indonesia di provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki populasi sekitar 3,5 juta penduduk, bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan.

Targetnya adalah 12,7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati di sana.

ERPA akan mendukung perbaikan tata kelola lahan dan mata pencaharian lokal. Selain itu, program ini juga melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan terancam punah.

Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan perizinan kehutanan, peningkatan jumlah perkebunan skala kecil, dan mempromosikan perencanaan berbasis masyarakat.

Baca Juga: Mengejutkan, Pakar UGM Klaim Harimau Ternyata Juga Bisa Beradaptasi dengan Kehidupan Manusia

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen mengatakan kesepakatan untuk pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur ini bukti upaya Indonesia dalam melindungi dan mengelola hutan tropis secara berkelanjutan.

Hutan tropis Indonesia merupakan sumber daya yang penting dalam skala global.

"Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi 41 persen emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan nasionalnya. Perjanjian yang ditandatangani hari ini akan mendukung pencapaian tujuan nasional yang ambisius ini," ujarnya.

Masyarakat Kalimantan Timur merupakan jantung dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan di sana. Program ini akan memastikan bahwa berbagai pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari hasil jangka panjang program ini, termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Anwar Sanusi: Ulama Harus Jadi Contoh Ajarkan Nilai-nilai Kedamaian, Bukan Berkata Kasar

Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF) adalah kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan organisasi Masyarakat Adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang, kegiatan yang biasa disebut sebagai REDD plus.

Diluncurkan pada tahun 2008, FCPF telah bekerja sama dengan 47 negara berkembang di Afrika, Asia, serta Amerika Latin dan Karibia, bersama dengan 17 donor yang telah memberikan kontribusi dan komitmen senilai 1,3 miliar dolar AS.

Untuk menyiapkan kegiatan FCPF ini, Bank Dunia telah memberikan hibah dukungan pembiayaan kegiatan persiapan untuk Provinsi Kaltim selama lima tahun 2015 sampai dengan 2020 pada Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim serta Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: KLHK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x