Izin Ekspor Benih Lobster Dihentikan Imbas Suap Edhy Prabowo, PT TCS Alami Kerugian dan Tak Adil

- 28 November 2020, 08:37 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /premagraphic/Pixabay

PR CIREBON – Dengan adanya kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya memutuskan untuk menghentikan izin tersebut.

Karena itu, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor benih bening Lobster, PT Teladan Cipta Samudra (TCS) mengaku rugi usai KKP menyetop penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran (SKWP) izin ekspor benih bening Lobster yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut.

Direktur Utama PT TCS, Raditya Nursasongko, mengatakan kerugian tersebut tak hanya dirasakan perusahaan, tapi juga seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan.

Baca Juga: Meski Gerindra Sudah Minta Maaf Terkait Korupsi EP, Pernyataan Resmi Prabowo Subianto Belum Terlihat

"Seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan kami juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini," ujar Raditya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat, 27 November, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi KKP, PT. Teladan Cipta Samudra tercatat sebagai perusahaan yang mengundang Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP menyaksikan kegiatan melepas bibit benih bening Lobster di Kawasan Konservasi Perairan di sekitar Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang.

Menurut Raditya, tidak adil apabila perusahaan yang selama ini tunduk dan patuh terhadap semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah diperlakukan secara demikian.

Baca Juga: Kim Jong Un Khawatir Pandemi Covid-19, Eksekusi 2 Orang dan Minta Perusahan Farmasi Korsel Diretas

Dia menambahkan, selama ini tidak menemukan kesalahan atau kelalaian dari perusahaan saat menjalankan kegiatan ekspor tersebut selama perusahaan ditunjuk menjadi Eksportir Benih Bening Lobster yang terdaftar secara resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Apalagi, ungkapnya, pemberhentian itu dilakukan oleh KKP melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap melalui pesan singkat WhatsApp ke staf perusahaan, tanpa disertai surat resmi sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x