Gerindra Tetap Berikan Bantuan Hukum ke Edhy Prabowo, Muzani: Mohon Hormati Praduga Tak Bersalah

- 28 November 2020, 07:56 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. /Foto: mpr.go.id/
PR CIREBON - Terhadap proses hukum yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo yang dijerat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Gerindra menyatakan siap hormati proses hukum.
 
Melalui Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Gerindra menyatakan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Namun, lanjut Muzani , DPP Partai Gerindra berharap upaya pemberian bantuan hukum kepada tersangka juga dapat dihormati.
 
 
Menurutnya upaya pemberian bantuan hukum adalah sebagai implikasi dari ditegakkannya  asas hukum praduga tak bersalah terhadap diri Edhy Prabowo.
 
"Kami percaya sepenuhnya kepada KPK dalam menangani masalah ini. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, secara baik, secara cepat, dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Jumat, 27 November 2020.
 
Muzani percaya KPK akan menindak secara tegas kasus yang menimpa kader Gerindra tersebut, namun Dia juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati dan tetap dijunjung tinggi.
 
 
Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo juga  harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan (kepada)-nya.
 
Muzani juga mengatakan video tersebut dibuat untuk merespons sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan, karena kejadian penangkapan Menteri KKP tersebut oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x