Cegah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Umum Dilarang Masuk Barak Pengungsian Gunung Merapi

- 27 November 2020, 09:51 WIB
Pengungsi Gunung Merapi
Pengungsi Gunung Merapi /Asep Syahmid/PR Bekasi


PR CIREBON – Kondisi Gunung Merapi yang semakin mengkhawatirkan masyarakat membuat mereka harus tinggal di barak pengungsian, di tengah pandemi yang masih belum berakhir.

Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa masyarakat umum dilarang masuk ke area barak pengungsian darurat bencana erupsi Gunung Merapi di Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.

"Masyarakat umum tidak boleh mendekat langsung ke area barak pengungsian, apalagi sampai masuk ke dalam barak yang sudah disekat-sekat. Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di barak pengungsian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Kota Bandung Tembus Rekor Tertinggi, Kasus Harian Covid-19 Capai 146 Orang

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News, menurutnya jika masyarakat hendak memberi atau menyalurkan bantuan kepada para pengungsi, tidak bisa langsung diberikan kepada pengungsi di barak, namun harus melalui posko.

"Jika bantuan nilainya besar, seperti dari instansi pemerintah maupun swasta maka bantuan harus melalui Dinas Sosial, baik itu Dinas Sosial Provinsi DIY maupun Dinas Sosial Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, untuk bantuan yang berasal dari kelompok masyarakat yang nilainya tidak terlalu besar, maka bantuan disalurkan melalui Posko Utama BPBD Sleman yang ada di Jalan Kaliurang, Kapanewon Pakem.

Baca Juga: Donald Trump Sebut akan Tinggalkan Gedung Putih Jika Biden Menangkan Suara Elektoral

"Sedangkan bantuan dari perseorangan, semisal bantuan sembako, sayur-sayuran dan lainnya bantuan diberikan atau diserahkan melalui posko yang ada di lapangan samping barak pengungsian Glagaharjo," jelasnya.

Joko mengatakan, semua bantuan tersebut didata secara lengkap dan kemudian didistribusikan kepada pengungsi.

"Jadi masyarakat umum hanya boleh masuk sampai di batas lapangan samping timur barak pengungsian. Tidak boleh masuk sampai ke area barak pengungsian," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Uji Klinis Fase Tiga, Akhirnya BPOM Pastikan Vaksin Bio Farma Aman dan Halal

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga melakukan tes cepat Covid-19 kepada semua relawan dan petugas yang membantu penanganan pengungsi di barak Glagaharjo untuk memastikan mereka tidak menularkan virus di barak pengungsian.

"Kami juga mendapat bantuan antigen Covid-19 dari BNPB, bantuan kami limpahkan ke Dinas Kesehatan. Ini kami gunakan untuk melakukan tes cepat Covid-19 kepada relawan dan petugas di barak pengungsian," Pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x