PR CIREBON – Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjadikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka tersebut disoroti banyak pihak, salah satunya dari Partai Gerindra.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 26 November, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap, Sekjen KKP: Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal
Ia menegaskan bahwa partai politik itu dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan bahwa partai politik itu telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.
Baca Juga: Dinyatakan Negatif Covid-19, Tersangka Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster Jalani Isolasi Mandiri
Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum. Selain itu, dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020, karena menurutnya, apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun.
"Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.