PR CIREBON - Selama pandemi Covid-19, kasus perceraian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat meningkat cukup drastis.
Hanya dalam satu bulan, kasus perceraian bisa mencapai 1.000 perkara, dengan kebanyakan dilatarbelakangi urusan ekonomi.
"Setelah ada pelonggaran pembatasan di bulan Juli kami mencatat orang yang berperkara sampai 1.006 perkara," kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon Atikah Komariah, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Republika dalam artikel berjudul "Dalam Sebulan Perceraian di Cirebon Capai Seribu Kasus".
Baca Juga: KAMI Keluarkan 3 Tuntutan untuk Pemerintah, Din Syamsuddin: Yang Tidak Setuju Jangan Menghalangi
Atikah mengatakan pada awal masa pandemi Covid-19, PA Sumber sempat membatasi pendaftaran gugatan maupun permohonan, karena untuk memenuhi protokol kesehatan.
Pada bulan Maret, April dan Juni pendaftaran perkara hanya di kisaran 500 sampai 600 saja.
Namun, setelah adanya adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan juga mulai dibuka kembali, maka jumlah perkara naik tajam hingga mencapai seribu.
Baca Juga: Isu Meghan Markle Terjun ke Politik Mencuat, Disebut Nyapres Saingi Ivanka Trump di Pemilu AS 2024
"Namun, pada bulan Agustus ini menurun jadi 750 perkara," tuturnya.