Keren, Desa Kebulen Jatibarang Jadi Percontohan Program BPJS Ketenagakerjaan di Indramayu

- 2 Juni 2023, 09:45 WIB
proses simbolis penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris
proses simbolis penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris /Selamet Hidayat/
 
 
SABACIREBON - Desa Kebulen Jatibarang, jadi percontohan di Indramayu dalam Keikut sertaan ratusan warganya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Bukan Penima Upah (BPU), Kamis 1 Juni 2023.
 
Antusias masyarakat begitu terlihat ketika melakukan proses pendaftaran program BPJS ketenagakerjaan di Kantor Balai Desa Kebulen Jatibarang pada Jumat malam.
 
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Pandu Indra Putra, mengatakan kepala Desa Kebulen Jatibarang, merupakan motor penggerak BPJS Ketenagakerjaan dalam memproteksi warganya.
 
 
" Alhamdulilah antusias warga disini begitu luar biasa, sudah ratusan warga ikut mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah, mereka sadar betul akan perlindungan dan manfaatnya," ucap Pandu.
 
Pandu, juga menjelaskan dalam sosialisasinya, bahwa BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penima Upah diperuntukan bagi masyarakat yang butuh akan perlindungan dalam melakukan aktivitas kerja di luar Perusahaan, seperti Pedagang, Nelayan, Petani dan yang lainnya.
 
" Dengan membayar premi Rp.16.800 perbulan para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penima Upah akan mendapatkan manfaat dan perlindungan dalam program tersebut," katanya. 
 
 
Kepala Desa Kebulen Jatibarang, Tarkani sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
 
" Saya mendorong kepada seluruh masyarakat Desa Kebulen agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat sangat besar sekali, tapi saya juga tidak memaksa, hanya kesadaran  masyarakat saja," katanya.
 
Sementara itu salah satu agen Perisai dari Koperasi Sae Nalendra Darma Raga, Dadi Carmadi, mengatakan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah.
 
 
" Disini calon peserta hanya tinggal mendaftar mencatat dan proses pencetakan Kartu  BPJS sudah jadi, begitu mudah dan manfaatnya banyak," ujar Dadi Carmadi.
 
Adapun manfaat yang diberikan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penima Upah adalah 
 
1. Perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya.
2. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp.70 juta.
3. Santunan jaminan kematian Rp.42 juta.
4. Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal Rp.147 juta (Bagi peserta yang meninggal)
5. Santunan sementara tidak mampu bekerja. ***
 
 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x