Lalu ia mengatakan, menurut data terkini setelah dilakukannya proses pemuktahiran daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terjadi peningkatan menjadi 1.001. 408 jumlah pemilih.
“Untuk potensi suara terbanyak pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang masih berada di wilayah Dapil 4 dibandingkan dengan Dapil yang lain,” ucapnya.
Ia menjelaskan secara keseluruhan terdapat kesetaraan nilai suara diantara semua Dapil yang ada sehingga tidak terjadi jomplang antara Dapil satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: DPRKP Kota Cirebon Akan Dipindah ke Kantor Bekas KPU, Sekda Sebut Ini Alasannya
Dari masing-masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam pemilu legislatif tahun 2024.***