Disebutkan Kadiyono, razia gabungan tersebut digelar dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Menurutnya, kemudian sesuai aturan para napi yang kedapat memiliki dan menyimpan barang-barang terlarang hasil razia akan diberi pembinaan dan peringatan.
Baca Juga: Hujan Ringan, Sedang, Berawan : Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Jumat 17 Maret 2023
Sementara itu, kelebihan kapasitas hingga kini tak dipungkirinya masih terjadi di Lapas Kelas 1 Cirebon. Di maba dari kapasitas 551, kini tercatat dihuni sedikitnya 906 orang napi.
Mereka terdiri dari 15 orang napi hukuman mati, 52 orang napi seumur hidup dan sisanya bervariasi hingga ada 20 tahun penjara.
Bahkan 16 orang di antaranya merupakan napi berkebangsan luar negeri. Seperti dari Pakistan, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya. Mereka rata-rata dalam kasus penyalahgunaan narkoba.***