INFO MAJALENGKA: Kak Seto Mulyadi Kunjungi Mapolres Majalengka, Ada Apa ? Simak Disini

- 9 Maret 2023, 17:09 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (Kiri), Seto Mulyadi (Kanan)
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (Kiri), Seto Mulyadi (Kanan) /

Tahun 2022 kasus kekerasan anak mencapai dua kali lipatnya, jika dibandingkan tahun sebelumnya. 2021 kurang lebih 20 kasus sedangkan 2022, 43 kasus.

Dari data diatas tersebut perkara yang paling banyak salah satu korban kekerasan seksual, korban rata-rata anak di bawah umur dan pelakunya masih orang terdekat korban.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tujuan kedatangan ke Majalengka dalam upaya berkerja sama dengan Pemkab Majalengka dan juga Polres Majalengka.

Baca Juga: Kak Seto Ternyata Pernah Jadi Gelandangan Selama 7 Bulan, Tidur di Emperan Pasar hingga Disiram Satpam

“Mengenai dalam upaya menekan sebanyak mungkin kekerasan terhadap anak yang tampaknya semakin meningkat,” kata Kak Seto.

Menurut dia, bahwa penanganan kekerasan terhadap anak tak hanya menjadi tanggung jawab polisi dan pemerintah saja.

Lalu ia mengatakan akan tetapi lingkungan juga menjadi kontrol yang paling sangat penting terkait penanganan kasus kekerasan anak itu.

Baca Juga: Soroti Kasus Gisel, Kak Seto: Jangan Kaitkan Dengan Anaknya

Lebih lanjut ia mengatakan ia meminta agar di Majalengka membuat Satgas perlindungan anak mulai dari tingkat RT hingga wilayah tingkat Kabupaten.

Adanya satgas perlindungan anak tersebut diyakini bisa menekan tindakan kekerasan yang selama ini sering terjadi.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x