SABACIREBON- Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti.
Menurutnya, netralitas itu sudah tertuang dalam aturan PP nomor 94 tahun 2021.
"Ya netralitas ASN jelas, ada PP tahun 2021, jangan sampai ASN kita jatuh atau berkecimpung di dunia politik," ujar Eman kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.
Baca Juga: Nah Lho.., Jelang Pemilu, Termasuk Pilwalkot ASN di Kota Cirebon Diminta Netral, Begini Kata Sekda
Netralitas itu sendiri, kata Eman, bahwa ASN tidak perlu menyampaikan aspirasi seperti masyarakat pada umumnya.
Meskipun nantinya, ASN tetap perlu memilih di waktu pemungutan suara.
"Artinya ASN kita harus netral, netral itu kan tidak perlu menyampaikan aspirasi tapi ada sikap netralitas, ada kewajiban dia untuk memilih tapi dengan cara-cara yang telah diatur sesuai ketentuan, kalau gak salah tercantum di PP tahun 2021," ucapnya.
Baca Juga: DPRKP Kota Cirebon Akan Dipindah ke Kantor Bekas KPU, Sekda Sebut Ini Alasannya