Polisi Ciduk Tiga Pelaku Gelapkan Ribuan Karton Susu Krimer di Majalengka

- 21 Februari 2023, 14:16 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat Press Conference di Mapolres Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat Press Conference di Mapolres Majalengka /

SABACIREBON- Polisi menangkap tiga pelaku penggelapan barang berupa susu krimer di Kabupaten Majalengka. Ribuan karton susu krimer itu tidak dikirimkan oleh pelaku ke alamat tujuan.

Inisial tiga pelaku tersebut, yaitu YS, NP dan AN. Ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda. YS, berperan sebagai sopir tronton, sekaligus otak utama aksi penggelapan. Sedangkan NP dan AN, membantu YS dalam melancarkan aksi kejahatannya itu.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Satreskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran pihaknya. I dan BOS adalah dua orang pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Dosen UII Hanya Hilang Kontak. Begini kata Polisi

“Pada 11 Desember 2022 lalu, ada penggelapan barang susu kiriman dari Jawa menuju Bandung. Mereka melakukan aksi pemindahan barang tersebut di Majalengka. Sopir dan pelaku lainnya bermufakat untuk mengambil barang yang seharusnya di kirim ke Bandung, namun diamankan oleh mereka,” kata Edwin, ditemui wartawan di Mapolres pada saat Press Conference.

Menurut Edwin, barang tersebut digelapkan oleh para pelaku untuk dijual kepada seorang penadah inisial BOS. Dari hari penjualan barang tersebut, mereka berhasil meraup keuntungan ratusan juta Rupiah.

“Mereka mendapatkan uang Rp 200 juta dari penjualan barang tersebut. Jumlah susu tersebut sekitar 1.000 karton,” ujar Edwin.

Baca Juga: Valentine Day Polisi di Majalengka Bagikan Bunga dan Coklat kepada Pengendara Sepeda Motor

Dari hasil pemeriksaan polisi, latarbelakang para pelaku melakukan aksi penggelapan karena faktor ekonomi. YS yang merupakan otak pelaku terlilit hutang sehingga melakukan aksi kriminal tersebut.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x