Lalu ia mengatakan masih banyaknya uang iuran PBB terpakai oleh petugas pemungut pajak dan ini menjadi kendala.
“Bagaimana kami bisa terus melakukan proses edukasi pembelajaran kepada mereka (pemungut) dan kami sudah siapkan terkait program inovasi tersebut,”
Baca Juga: Kasus Tunggakan Pajak, Bapenda Purwakarta Gandeng Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Tagihan
“Salah- satunya adalah program simpel PBB, diharapkan bisa memutus mata rantai terkait uang-uang pungutan yang digunakan oleh para pemungut di lapangan,” pungkasnya.***