Beri Pemahaman Tentang Asset Kripto, PT Konakami Digital Indonesia, Gelar DBO di Cirebon, Ini Keuntungannya

- 29 Januari 2023, 21:38 WIB
Beri Pemahaman Tentang Aset Kripto, PT Konakami Digital Indonesia, Gelar DBO di Cirebon/andik sc prmn
Beri Pemahaman Tentang Aset Kripto, PT Konakami Digital Indonesia, Gelar DBO di Cirebon/andik sc prmn /

SABACIREBON-Di era digital saat ini, mau tidak mau masyarakat harus mendapat edukasi terkait aset digital. Apa itu aset digital dan yang mana yang diperbolehkan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Brand Ambassador PT Konakami Digital Indonesia, Dedeng Suratman, disela acara Grand Digital Business Opportunity (DBO), Minggu 29 Januari 2023.

Dihadiri ribuan warga dari berbagai latar belakang, kegiatan berlangsung di balroom salah satu kampus di Watubelah, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Berminat Jadi Pantarlih Pemilu 2024 Kota Cirebon? Begini Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

"Di sini kami menjelaskan mengenai secara umum bagaimana perkembangan dan perubahan zaman Kali ini. Yaitu terutama di era digital, maka mau tidak mau masyarakat kita edukasi dengan memberikan penjelasan. Nanti nanti akan diikuti dengan penjelasan di berbagai training," paparnya.

Ia menyebutkan, masyarakat yang memang tertarik untuk menambang aset Kripto, mendapat penjelasan tata caranya.

Menurutnya, terkait kripto ini di seluruh dunia sebetulnya sama saja, termasuk di Indonesia. Namun kripto di Indonesia bukanlah alat bayar, melainkan sebuah aset digital.

Baca Juga: Indonesia Master 2023 : Leo Daniel Juara

Hal ini, lanjutnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Kripto di Indonesia sudah legal untuk beredar.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x