SABACIREBON-Kritikan terus bermunculan akibat pembelian minyak goreng harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Disebut tidak efektif, menyulitkan, bahkan tidak melihat sisi positifnya, para pedagang minyak goreng mempertanyakan apa mamfaat penggunaan sistem tsb. Kalau alokasi minyak goreng curah untuk masyarakat dipenuhi dari prasyarat 20 persen DMO dari produksi industri pabrikan minyak goreng, semestinya tidak perlu menggunakan sistem ini.
Sebab dengan ketentuan DMO 20 persen, tidak ada dasarnya, minyak goreng menjadi langka dan sulit didapatkan.
Baca Juga: Polri Tingkatkan Status Kasus Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Ternyata Ini Alasannya...
Jika tidak sulit mendapatkan minyak goreng, mestinya konsumen di permudah untuk memperolehnya.
Lalu kalau sekarang, pembelian minyak goreng curah di prasyaratkan menggunakan aplikasi PeduliLndungi bukankah itu merupakan antitesa?
Dalam kesehariannya, konsumen banyak yang membatalkan pembelian minyak goreng curah, karana lupa membawa aplikasi ini. Bukankah itu menjadi kontraproduktif?
Deddy mengatakan bahwa Kemendag harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli minyak goreng tersebut.
“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu, ternyata dapat. Hal ini berpotensi mengakibatkan kegaduhan," ucapnya, seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, seharusnya masyarakat yang datang ke toko penjual minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah, yakni mereka yang memang memang berhak mendapatkannya.
Hal itu berpotensi terjadinya penimbunan, begitu juga dengan alokasi di setiap titik bisa habis dalam waktu singkat sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.
Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Apalagi, menurut dia, saat ini pasokan minyak goreng melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi.
"Manajemen rantai distribusi yang benar dan tepat yang diperlukan saat ini," demikian Deddy.***