SABACIREBON - Selama 14 hari kedepan, dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni, Polres Cirebon Kota melaksanakan Oprasi Patuh Lodaya tahun 2022. Sebanyak 7 pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam operasi tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Oprasi Patuh Lodaya 2022 tersebut tetap mengedepankan preventif serta edukasi dan sosialisasi kepada pengendara tentang lalulintas.
Fahri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas Polres dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Google Setuju Bayar Rp 1,72 Triliun atas Kekalahan Gugatan Diskrimasi Pembayaran Upah Perempuan
"7 jenis pelanggaran ini, tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan lebih dari satu, memudikan kendaraan dibawah umur, berkendara dalam kondisi pengaruh minuman keras, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot bising, jenis pelanggaran ini yang akan kami tindak penilangan di tempat,"kata Kapolres Fahri usai apel operasi patuh lodaya di Mapolres setempat, Senin 13 Mei 2022.
Masih dikatakan, Fahri operasi lodaya ini, melibatkan 70 anggota kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
"Ada 16 titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi prioritas kami dalam operasi ini. Karena 16 titik, rawan laka lantas dan rawan kemacetan,"ujar Fahri.
Baca Juga: Sutradara Dong Hyuk Ngasih Bocoran Squid Game Sesion 2 tentang Petualangan Gi Hun
Menurutnya Operasi Patuh Lodaya 2022 ini bertujuan mengajak masyarakat tertib dalam berdisiplin berlalu lintas, sehingga akan semakin menjamin keselamatan berlalulintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.