Terpisah, menanggapi munculnya rumor jika besi rihol hanyalah benda cagar budaya yang baru tercatat, bukan terdaftar, dibantah keras Praktisi Budaya Jajat Sudajat.
Ia menegaskan, besi rihol yang dikorupsi tersebut jelas sudah tercatat sebagai benda cagar budaya dan terdaftar.
Baca Juga: Sekitar 5000 Warga Beijing China Dikirim ke Pusat Karantina, Menyusul Ditemukan 26 Kasus Baru
"Kalau tidak paham coba tanya sama yang paham jangan asal steatment.
Sudah jelas-jelas rihol itu tercatat sebagai CAGAR BUDAYA, masih juga ada yang asal ngomong kalau itu bukan CAGAR BUDAYA.
SK walikotanya ada.
REGISTRASI NASIONAL KEMENDIKBUD ada.
Sudah jelas kok bahkan BPCB Serang mengeluarkan surat keterangan kalau itu CAGAR BUDAYA. Jadi sekali lagi kalau tidak paham jangan asal MANGAP bikin steatment dan Ingat itu BUKAN BARANG EKS CUDP," tandasnya.***