Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa

- 29 April 2022, 11:34 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa, Kejari: Masih Mungkin Ada Tersangka Lain,/foto: andik
Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon, Tetap Mangkir 2 Tersangka Dijemput Paksa, Kejari: Masih Mungkin Ada Tersangka Lain,/foto: andik /

SABACIREBON-Setelah penahanan dua tersangka, Si dan Pe, kasus dugaan korupsi mesin pompa air riol di Kota Cirebon, terus menggelinding.

Kini dua tersangka lainnya, Lo dan Se pada kasus yang sama menjadi target Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kepada keduanya, usai penahanan Si dan Pe pada Rabu 27 April 2022 lalu, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kedua kepada mereka.

Baca Juga: SEA Games Vietnam Boleh Dihadiri Penonton dan Gratis Tanpa Tiket, Bagaimana Dengan Pandemi?

"Jika nanti masih mangkir hingga panggilan ke tiga, tentu akan kita jemput paksa. Itu prosedurnya," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet SH, Jumat 29 April.

Ia menyebutkan, pada kasus korupsi yang merugikan uang negara Rp 510 juta ini, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Artinya di luar 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Alasannya karena dalam kasus korupsi ini, kejaksaan terus melakukan pengembangan. Sehingga berbagai kemungkinan, termasuk akan adanya tersangka lain yang terlibat.

Baca Juga: Semi Final Liga Conference UEFA, Gol Bunuh Diri Gagalkan Kemenangan AS Roma Atas Leicester City

Sementara itu, jauh sebelumnya, kasus dugaan korupsi mesin pompa air riol buatan Belanda ini, pada 18 Agustus 2021 sempat disampaikan
Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x