Berlakukan New Normal, F-PKB Desak Pemda Perhatikan Pondok Pesantren

- 5 Juni 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI Pondok Pesantren, Pesantren Damanhuri Romly Zainul Hasan (Zaha) Genggong.
ILUSTRASI Pondok Pesantren, Pesantren Damanhuri Romly Zainul Hasan (Zaha) Genggong. //Kominfo Probolinggo/Pondok Pesantren Damanhuri Romly Zainul Hasan (Zaha) Genggong/

 

PR CIREBON - Wacana penerapan kebijakan tatanan hidup normal baru (new normal) oleh pemerintah saat pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut Ketua Fraksi PKB H. Darusa, pemerintah harus memperhatikan pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Keselamatan santri, ustaz, ustazah dan kiai di pondok pesantren harus menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kerahkan Batalion Infantri sampai Jet Tempur, Perbatasan India-Tiongkok Semakin Memanas

“Pemerintah harus memikirkan pesantren. Keselamatan santri, ustaz, dan kiai harus diperhatikan, pemerintah juga harus menyediakan alat rapid test dan alat kesehatan lainnya di pesantren,” kata Hj. Darusa di ruang Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu, 3 Juni 2020.

JAJARAN Fraksi Partai PKB Kabupaten Cirebon.*
JAJARAN Fraksi Partai PKB Kabupaten Cirebon.*

Sementara menurut Sekretaris Fraksi PKB Hj. Hanifah mengatakan, pondok pesantren merupakan komunitas besar yang rentan karena terdiri dari santri-santri yang berasal dari berbagai daerah.

Sudah selayaknya pemerintah daerah membuat gugus tugas pemutus mata rantai Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x