Ditutup 14 Hari, Pedagang Pasar Sumber Setuju: Ketimbang Saya Tertular

- 28 Mei 2020, 20:42 WIB
Langkah Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Sumber Kabupaten Cirebon, soal Penutupan Pasar selama 14 hari ke depan
Langkah Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Sumber Kabupaten Cirebon, soal Penutupan Pasar selama 14 hari ke depan /Egi Septiadi / PRMN
 
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Langkah penutupan Pasar Sumber Kabupaten Cirebon selama 14 hari ke depan disambut antusias para pedagang. Mereka mendukung langkah tersebut, sebagai upaya pencegahan penularan kepada pedagang lain, pasca dua pedagang dinyatakan positif virus corona.
 
Seperti diungkapkan pedagang ayam potong di pasar sumber, Ahmad Fauzi pada Kamis 28 Mei 2020.
 
"Saya sangat setuju jika pasar ditutup per besok 29 Mei 2020, dari pada saya tertular penyakit bahaya ini," tegasnya.
 
 
Pria yang sudah berdagang sejak tahun 1997 itu ikut resah akibat tersebarnya surat hasil swab tes dua pedagang yang positif covid-19. Terlebih lagi kedua pedagang itu berlapak tepat disebelah dirinya berjualan.
 
Diceritakan olehnya, satu dari dua pedagang yang terkonfirmasi positif itu rumahnya tidak jauh dari kediamannya yang semakin membuat dirinya takut dan setuju bila pasar ditutup sementara.
 
"Saya berharap pemerintah dapat memberikan kompensasi biaya hidup, selama penutupan sementara pasar selama 14 hari ke depan, " pintanya.
 
 
Ia menambahkan dengan adanya surat itu, membuat masyarakat enggan berbelanja ke pasar sumber yang berimbas pada sepinya pembeli. 
 
Oleh karena itu, dirinya sudah mulai membereskan lapak dagangannya sebelum pelaksanaan penutupan pasar dilakukan mulai malam ini pukul 00.00.
 
"Kalo tetap maksa jualan juga sepi pembeli apalagi surat hasil swab test-nya udah nyebar, " paparnya.
 
 
Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan swab massal kembali bagi seluruh pedagang supaya penyebaran covid-19 bisa di persempit.
 
Dijadwalkan penutupan pasar Sumber Kabupaten Cirebon ini, akan ditutup mulai Kamis malam Pukul 00:00 WIB, penutupan akan dilakukan dari tanggal 29 Mei-11 Juni 2020.
 
Langkah tersebut diperkuat adanya sosialisasi kepada pedagang pasar, dari dinas terkait bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon Kamis siang 28 Mei 2020.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x