Sempat Viral di Medsos, Tukang Parkir Pemalak Pedagang Buah di Kota Cirebon Langsung Diamankan Polisi 

- 14 Maret 2020, 08:19 WIB
Petugas Kepolisian Langsung Membawa Pelaku Pemalakan.*
Petugas Kepolisian Langsung Membawa Pelaku Pemalakan.* //Humas Polres Cirebon Kota
PIKIRAN RAKYAT - Aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang tukang parkir berinisial MA kepada pedagang buah di Jalan Jendral Sudirman No.02, Kampung Penggung Utara RT 01 RW 10, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon sempat viral di media sosial.
 
Petugas Kepolisian yang menerima laporan, langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek setempat.
 
Berdasarkan artikel PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, aksi MA sempat terekam kamera ponsel dan viral melalui media sosial Instagram dan diunggah oleh pemilik akun @fajryanalfadien16.
 
 
Dalam akun Instagram tersebut dijelaskan terkait aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap pedagang buah-buahan.
 
Tim Cyber Humas Polres Cirebon Kota dengan sigap segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkannya kepada Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya, Jumat 13 Maret 2020.
 
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota segera berkomunikasi pada Reskrim Polsek Seltim Iptu Juntar Hutasoit untuk segera menindaklanjuti lebih jauh informasi tersebut.
 
 
Korban bernama Rusad tersebut tinggal di Blok Desa RT 003 RW 004, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dan saksi inisial FA, laki-laki berusia 28 tahun dan tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 
 
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja membenarkan adanya kejadian tersebut dari laporan Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya.
 
"Ya benar saya sudah menerima laporan atas kejadian tersebut dan perintahkan langsung pada Kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan informasi tersebut dan segera menangkap pelakunya," kata Ngatidja.
 
 
Reskrim Polsek Seltim Iptu Juntar dan anggota lainnya, dalam waktu singkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Muhammad Arifin yang bertempat tinggal di Kampung Kanggraksan Selatan RT 006 RW 002, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
 
"Dari keterangan sementara yang di dapatkan, pelaku Arif mendatangi korban sdr. Rusad, selaku pedagang buah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon dan meminta uang sebesar Rp. 5.000,- namun korban tidak memberinya," jelas Ngatidja
 
Kemudian, pelaku mengambil buah dukuh dengan menggunakan kedua tangannya, namun tidak diijinkan oleh korban, sehingga pelaku marah-marah kepada korban dan sempat mendorong kepala korban dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanan.
 
 
"Setelah itu pelaku meninggalkan lapak penjual buah tersebut," papar Ngatidja.
 
Prestasi kembali ditorehkan Reskrim Polres Cirebon Kota, khususnya Reskrim Polsek Seltim yang mana dengan cepat dan tanggap segera menangkap pelaku pemalakan yang meresahkan warga. 
 
"Sudah sepatutnya ini kami lakukan karena sudah merupakan bagian dari tugas personil kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat " tegas Ngatidja.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x