Ciptakan Arus Lalu Lintas Lancar, Polsek Cirebon Utara Barat Rutin Terapkan Pola 6-8  

- 10 Maret 2020, 19:36 WIB
 KEGIATAN Pola 6-8 Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota.*
KEGIATAN Pola 6-8 Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota.* /Humas Polres Cirebon Kota//
 
PIKIRAN RAKYAT - Suasana pagi hari adalah suasana jam rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas, oleh karena itu Anggota Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota wajib melaksanakan pos pagi (Pola 6-8) sebelum melakukan kegiatan rutinitas di kantor. 
 
Tujuannya adalah untuk melakukan tugas mengatur arus lalu lintas dan membantu anak-anak menyebrang sekolah dan warga masyarakat yang akan beraktivitas.
 
"Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan setiap hari sebagai upaya untuk kelancaran arus lalu lintas, menjaga keselamatan para pengguna jalan agar tidak terlambat sampai tujuan serta mencegah adanya pelanggaran dan juga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Suwitno sesuai data yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polres Cirebon Kota.
 
 
 
Suwitno mengatakan gatur pola 6-8 yang dilaksanakan jajaran Polsek Cirebon Utara Barat  merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sesuai dengan moto Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
 
Dalam pelaksanaannya tidak hanya anggota yang berpakaian dinas namun juga melibatkan pengamanan tertutup dengan melibatkan fungsi Reskrim dan Intel untuk memback-up sekaligus mengantisipasi timbulnya gukamtibmas dan kejahatan jalanan lainnya.
 
"Tetap patuhi dan ikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada, ingat utamakan keselamatan bukan kecepatan," imbau Suwitno.***
 
 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x