Wujud Upaya Pencarian dan Pemulangan PMI Jaeni, Pemdes Hulubanteng Lor Cirebon Layangkan Surat Ke Berbagai Pihak

- 27 Februari 2020, 22:22 WIB
PEMDES dan Pemerhati PMI Kabupaten Cirebon, akan melayangkan surat sebagai upaya pemulangan Jaeni.*
PEMDES dan Pemerhati PMI Kabupaten Cirebon, akan melayangkan surat sebagai upaya pemulangan Jaeni.* /Pemdes//
 
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Hulubanteng Lor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon memfasilitasi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jaeni 51 Tahun, agar melayangkan surat permohonan pencarian dan pemulangan Jaeni. 
 
Jaeni sudah 30 tahun hilang kontak bersama anggota keluarganya di Cirebon. 
 
Kepala Desa Hulubanteng Lor, Sutardi menjelaskan, proses pencarian Jaeni yang dilakukan keluarga selama ini belum ada hasil.
 
 
Berdasarkan informasi di sejumlah media massa, pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Jaeni bersama pemerhati PMI.
 
"Tujuannya untuk menindaklanjuti harapan keluarga yang menginginkan Jaeni agar bisa segera pulang atau setidaknya ada kabar kembali dengan pihak keluarga di kepung halaman," ungkap Sutardi kepada PikiranRakyat-Cirebon.com, sesuai data yang diterima dari perangkat desa setempat.
 
Dirinya menambahkan Pemdes bersama keluarga dari Jaeni beserta dokumen-dokumen tambahan, akan dikirimkan untuk  ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon agar menindaklanjuti ke BP3MI dan KJRI Riyadh. 
 
 
"Keluarga Jaeni yang diwakili anaknya Abdurohman didampingi pemerhati PMI meminta dibuatkan surat dan dokumen penunjang untuk permohonan pemulangan Jaeni," ungkapnya.
 
Menurut Sutardi, selama ini baik keluarga maupun Pemdes belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan dan langkah apa yang harus ditempuh terkait upaya pencarian dan pemulangan Jaeni.
 
Hingga pada akhirnya setelah muncul pemberitaan di media, ada pemerhati PMI yang siap mendampingi pihak keluarga dan pemdes untuk mengupayakan pencarian dan pemulangan Jaeni.
 
Pihaknya berharap jika suatu saat Jaeni bisa ditemukan oleh KJRI namun enggan pulang maka pihaknya berharap agar KJRI bisa memulangkan Jaeni dahulu menemui keluarga dan jika ingin berangkat lagi juga tidak akan mempersoalkannya, yang penting Jaeni bisa pulang dahulu. 
 
 
"Pada dasarnya kami dari pemdes sangat mendukung proses pencarian dan pemulangan Jaeni, kami dari Pemdes siap memfasilitasi dan membantu keluarga Jaeni untuk proses pencarian dan pemulangan Jaeni," paparnya.
 
Pemerhati PMI yang akan mendampingi keluarga Jaeni dan Pemdes Hulubanteng Lor, Hasan mengungkapkan, dirinya mengakui memang hal seperti ini bukan kali pertama terjadi.
 
Menurutnya bahwa apa yang dilakukannya, dengan langkah mendampingi pihak Jaeni dan Pemdes untuk pemulangan Jaeni adalah sebagai upaya proses ikhtiar.
 
"Kebetulan Kakak saya menjadi ketua SBMI Luar Negri di Riyadh, barangkali upaya yang kita lakukan bisa menemukan titik terang, syukur-syukur bisa sampai memulangkan Jaeni," ungkapnya.
 
Dijelaskan Hasan, surat dan dokumen yang diperlukan untuk proses pencarian dan pemulangan PMI seperti yang sudah-sudah ia lakukan adalah pertama surat permohonan pencarian dan pemulangan PMI.
 
 
Kemudian dokumen pendukung yakni surat keterangan domisili PMI dan SKTM atas nama keluarga pemohon, surat tersebut akan diajukan ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon
 
Pihak Disnakertrans bersama BP4MI meneruskan surat permohonan tersebut ke KJRI Jeddah, surat permohonan tersebut juga nantinya akan dikirimkan ke Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dan ditembuskan ke beberapa instansi dari mulai Bupati Cirebon sebagai laporan, ke Duta Besar KBRI Riyadh untuk Negara Saudi Arabia di Saudi Arabia, Konsul Jenderal KJRI, Direktur PPTKLN Kementrian Ketenagakerjaan RI, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat di Bandung, Koordinator P4TKI Cirebon, Pemdes Hulubanteng Lor dan keluarga Jaeni.
 
 "Kita menghantarkan permohonan ini ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon dan nanti oleh pihak Disnaker yang akan memfolow up permohonan pemulangan Jaeni ini, disamping itu kami jiga akan berkoordinasi dengan SBMI LN di Jeddah agar ikut mengawal proses ini, harapan kami Jaeni bisa segera ditemukan dan bisa dipulangkan bertemu dengan keluarganya yang sudah menantinya selama 30 tahun," harap Hasan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x