Dapat Bantuan Modal Produktif, 56 Ribu UMKM di Jabar Masih Tahap Validasi

- 23 Oktober 2020, 18:14 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

PR CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyatakan sudah ada sekitar 56 ribu UMKM yang sedang dalam tahap pencairan dana bantuan modal produktif dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, Atet Handiman mengatakan puluhan ribu UMKM itu merupakan calon penerima pencairan bantuan modal dari sekitar 150 ribu UMKM yang mengajukan kepada pihaknya.

"Mereka menerima notifikasi dari kementerian, lalu mereka diminta semacam validasi data nantinya oleh BRI, karena pencairannya nanti lewat BRI," ucapnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News Jabar.

Baca Juga: Kemensos Pastikan BPNT dan BST Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Masih Berlanjut hingga 2021

Selama tahap validasi data itu berjalan, menurutnya saat ini juga sudah ada sebagian UMKM yang menerima pencairan bantuan modal produktif sebesar Rp2,4 juta itu.

Namun, kata dia, pihaknya belum mendapat data rinci terkait penerima bantuan itu karena  ada beberapa pintu pengajuan lain selain melalui Dinas Koperasi UMKM.

"Itu kami masih terus memperbarui datanya, kan ada sekitar lima cara untuk mengajukan bantuan itu, ada yang lewat BRI mengajukannya juga, jadi kita masih mengecek data rinci berapa UMKM yang bantuannya sudah cair di Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Dia pun meminta kepada UMKM yang sudah menerima pencairan untuk mempergunakan bantuan itu untuk meningkatkan produktivitas usaha yang terdampak karena pandemi.

Nantinya, ia juga bakal berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk memantau penggunaan bantuan modal produktif itu ke setiap UMKM.

"Kami yakin bantuan itu bakal digunakan sebagaimana mestinya, karena pendaftarannya sudah menandatangani surat perjanjian, saat pencairannya juga bakal menandatangani perjanjian," katanya.

Dengan demikian, ia berharap bantuan modal produktif itu bakal kembali meningkatkan perekonomian mikro guna memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x