Nekat Gelar KBM Tatap Muka walau Belum Diizinkan, Kepala Ombudsman Jabar: Kami Minta Dasar Hukumnya

- 12 Juli 2020, 11:17 WIB
ILUSTRASI suasana di sekolah.*
ILUSTRASI suasana di sekolah.* /ANTARA

PR CIREBON - Berawal dari laporan seseorang yang menyebutkan anaknya akan mulai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Tepatnya, informasi anonim itu menyebut sekolah swasta setara Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung akan memulai pembelajaran tatap muka pada Senin, 13 Juli 2020.

Seketika membuat kaget Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Haneda Sri Lastoto. Pasalnya hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandung belum mengeluarkan kebijakan untuk mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Rajin Kampanyekan Lawan Covid-19, Bintang Bollywood Amitabh Bachan dan Putranya Positif Terinfeksi

“Saya kaget betul mendengar kalau hari Senin, 13 Juli 2020, siswa di SD tersebut diminta masuk sekolah,” ungkap Haneda saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Untuk menindaklanjuti itu, pihaknya bakal segera mendatangi SD yang meminta para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Tim dari Ombudsman Jabar itu yang akan meminta dasar hukum SD tersebut dalam menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Fakta Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV, Jejak Terakhir Terdeteksi di Warung Dekat Lokasi Jasad

“Kita segera mengundang atau bahkan kita akan datangi sekolah tersebut. Kami akan minta dasar hukum seperti apa yang mereka gunakan untuk meminta para siswa untuk masuk dan ikuti pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Terlebih, hingga saat ini pemerintah pusat baru mempersilakan sekolah di zona hijau Covid-19 untuk gelar pembelajaran.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x