IPB Sedang Mencari Jalan untuk Mahasiswanya yang Tertipu Investasi Bodong

- 20 November 2022, 10:54 WIB
Sekretaris Bogor ( IPB ) University, Dr Aceng
Sekretaris Bogor ( IPB ) University, Dr Aceng /

 

SABACIREBON- Institut Pertanian Bogor ( IPB ) University  sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

Seperti diketahui, dari  317 orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar,  116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB .

Baca Juga: Australia Open 2022 : Gregoria Mariska Lolos ke Final..!

Menurut Sekretaris Bogor ( IPB ) University, Dr Aceng, ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa).

 “Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Dr Aceng, di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga: Porprov XIV 2022 Jawa Barat: Kontingen Kabupaten Cirebon Puas Pertahankan Tradisi Emas Cabor Atletik

Pasalnya, Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter , Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo .

Dr Aceng menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi. Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online .

Baca Juga: Wadireskrimum Polda Sumbar Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

“Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar,” kata Dr Aceng.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki .

Baca Juga: Dua Perusahaan Jadi Tersangka Penyebab Gagal Ginjal Akut

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat18 November 2022.

Baca Juga: Porsche 911 Dakar, Sportcar Pertama yang Mampu Jelajah Gurun Pasir

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x