“Tentu kami sangat kecewa dengan kejadian itu. Dan gugus tugas akan mengambil langkah tegas, terkait hal ini. Kami takut ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” tegas Ade Yasin, usai mengetahui adanya hiburan tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: Kinerja Menteri Memburuk, Presiden Jokowi: Demi Rakyat, Saya Siap Pertaruhkan Reputasi Politik
Ade Yasin diketahui telah menerjunkan petugas untuk memberikan surat peringatan kepada pemangku acara yang mengundang Sang Raja Dangdut, Surya Atmaja.
Perlu diketahui, Pamijahan merupakan wilayah zona merah Covid-19, terdapat satu pasien Covid-19 dan 12 PDP aktif di wilayah tersebut.***