Bupati Bogor Mengaku Kecewa, Pedangdut Rhoma Irama Bakal Diperiksa Polisi

- 30 Juni 2020, 06:08 WIB
Pedangdut Rhoma Irama.
Pedangdut Rhoma Irama. /Instagram @rhoma_official/

“Tentu kami sangat kecewa dengan kejadian itu. Dan gugus tugas akan mengambil langkah tegas, terkait hal ini. Kami takut ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” tegas Ade Yasin, usai mengetahui adanya hiburan tersebut di wilayahnya.

Baca Juga: Kinerja Menteri Memburuk, Presiden Jokowi: Demi Rakyat, Saya Siap Pertaruhkan Reputasi Politik

Ade Yasin diketahui telah menerjunkan petugas untuk memberikan surat peringatan kepada pemangku acara yang mengundang Sang Raja Dangdut, Surya Atmaja.

Perlu diketahui, Pamijahan merupakan wilayah zona merah Covid-19, terdapat satu pasien Covid-19 dan 12 PDP aktif di wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x