Penganiayaan berlanjut dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, 18 September 2022. GG mengaku sempat tidak sadarkan diri setelah dianiaya dan dipaksa minum air kencing dan minuman keras.
Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas oleh saudarannya. Setelah sadarkan diri, GG kemudian dibawa pulang ke rumahnya pada Minggu petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Senin, 19 September 2022
GG didampingi kuasa hukumnya Candra Irawang kemudian melaporkan tindakan penculikan, penyekapan, penyiksaan dan pengancaman kepada Polres Karawang.***