SABACIREBON - Untuk mempermudah dan membatu warga Kota Bandung memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) Polrestabes Bandung hari Senin ini, 23 Mei 2022, menyediakan dua lokasi SIM Keliling. Lokasi pertama Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG 3. Lokasi kedua BTC Fashion Mall jl. Dr. Djundjunan. Selain di dua lokasi itu, perpanjangan SIM bisa dilakukan di SIM Outlet Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-6 No 29 Jl. Soekarno Hatta. Operasional perpanjangan SIM Keliling dan di Metro Indah Mall mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Di lokasi SIM Keliling petugas menyediakan formulir dalam jumlah terbatas. Agar tidak kehabisan formulir, pemohon perpanjangan SIM bisa datang lebih awal. Di lokasi SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Baca Juga: Justin Thomas dan Rory McIlroy Tampil Mengecewakan, Tempatkan Piala PGA Hampir di Luar Jangkauan Sebelum datang ke lokasi, perhatikan hal hal berikut ini: 1. SIM yang dimiliki tidak melebihi masa berlakunya. 2. Siapkan KTP atau Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku. Asli dan foto copynya. 3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Tidak ada batasan minimal. Dapat dilakukan jauh hari. 4. SIM Keliling tidak melayani SIM yang yang habis masa berlakunya. Pemohon yang SIM nya habis masa berlakunya bisa memproses di Satpas/Polrestabes Bandung dengan cara mengajukan permohonan SIM baru. 5. Jangan lupa, gunakan masker dan ikuti prokes. 6. Sebelum pendaftaran, pemohon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan. Petugas kesehatan juga berada di lokasi SIM Keliling.*** |