P (42) Guru Ngaji Cabuli Kakek-kakek 70 dan 79 Tahun Alasan Terima Wangsit

- 22 Mei 2022, 08:13 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan kasus pencabulan dengan korban dua kakek-kakek. /Aep Hendy/Kabar Priangan/



SABACIREBON - Entah perasaan apa yang merasuki jiwa P (42), sehingga bisa berbuat ganjil. Padahal di kampungnya ia dikenal sebagai guru ngaji dan dihormati.

Tak urung perbuatan pria tersebut membuat heboh sekaligus membuat malu dan nyesek tetangganya.

Bagaimana tidak, P yang sudah beristri malah memiliki ketertarikan pada sosok yang sudah uzur. Itulah yang dilakukannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian, diketahui P penduduk Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarangi, nekat mencabuli dua orang pria.

Baca Juga: Di Majalengka, Mobil Plat Merah Serempet Sepeda Motor, Pengendara Terpental Hingga Alami Ini

Perbuatan P dinilai sangat ganjil, karena yang menjadi korbannya adalah dua pria lanjut usia berumur 70 dan 79 tahun.

Objek perilaku menyimpang seorang oknum guru ngaji tersebut tidak lain jemaahnya.

"Saat ini kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial P, warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi yang dikenal sebagai guru ngaji. Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap jemaahnya tapi sesama jenis yang usianya sudah tergolong lansia," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu, 21 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan, perbuatan tidak senonoh tersangka awalnya tidak diperkirakan warga.

Hal itu, menurut Kapolres, karena tersangka seorang guru ngaji dan dihormati warga.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x