SABACIREBON - Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, penggabungan perusahaan umum daerah (Perumda) PT Silih Asih ke Perumda PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) dengan tujuan agar lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pada perusahaan tersebut.
Penggabungan perusahaan daerah itu dilakukan setelah Pemda Kabupaten Majalengka sebagai pemegang saham perusahaan memperoleh hasil kajian dari Komite Investigasi Negara (KIN) yang menyarankan kepada Bupati agar kedua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemda Majalengka baik itu PT. Silih Asih dan PD SMU itu sebaiknya digabungkan menjadi satu.
Diharapkan pengabungan usaha kedua Perumda itu agar selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola juga agar dapat mencapai keuntungan usaha sehingga mampu memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: PKB Optimis Pemilu 2024 di Majalengka Bisa Meningkat 100 Persen
Bupati Karna Sobahi ketika ditanya wartawan, termasuk SABACIREBON.COM di Gedung Yudha, Jumat 13 Mei 2022 mengatakan, yang menjadi dasar pemikiran kenapa kedua perusahaan itu digabungkan, setelah melihat progres atau perjalanan usaha PT Silih Asih, jangankan memberikan laba, yang ada malah rugi.
Ia menjelaskan kerugian itu seperti terjadi pada biaya operasional, kemudian honor pengawas, direktur, maupun operasional pegawai.
“Jadi selama ini kita nombokin terus ya, sementara kita mengandalkan dari Perumda itu kan PAD,” kata Bupati Majalengka.
Baca Juga: Maju di Muscab Partai Demokrat Kota Cirebon, Novi: Bismillah Saya Putuskan Maju
Lalu ia mlanjutkan, oleh karena itu dasar pemikiran atau kajian dari Komite Investigasi Negara (KIN) sudah benar agar kedua perusahaan milik daerah itu digabungkan untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pada Perumda PT SMU.