Baca Juga: Putin Tuduh Negara AS dan Sekutunya Sebagai Penyebab Krisis Ekonomi Global
KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA kepada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. ***