Bertahan dalam Badai Pandemi, Kisah PO Primajasa Pilih Tak Beroperasi hingga Tolak PHK Karyawan

- 3 Juni 2020, 20:00 WIB
BUS primajasa.*
BUS primajasa.* //INSTAGRAM/@primajasagroup/

PR CIREBON - Masa pandemi masih berlangsung di Indonesia, sehingga izin operasional angkutan umum yang mengangkut orang terpaksa dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.

Salah satunya, Perusahaan Otobus (PO) Primajasa yang merupakan perusahaan angkutan orang asal Tasikmalaya juga ikut merasakan dampaknya. Aliran uang yang sedianya muncul dari armadabus harus terhenti karena supir-supir mereka tak diperbolehkan mengangkut penumpang lagi.

Namun PO Primajasa tak menyerah, karena pihak manajemen terus berupaya untuk memenuhi hak karyawannya secara penuh. Hal ini dituturkan pemilik PO Primajasa Group, H Amir Mahfud.

Baca Juga: Mantan Miss Universe Malaysia Samantha Katie James Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversialnya

Seperti yang termuat dalam berita PR Tasikmalaya, Amir Mahfud yang juga akrab disapa Aming mengatakan terus berupaya memenuhi gaji sekitar 5.000 karyawannya, di tengah terpuruknya usaha transportasi akibat pandemi Covid-19

"Di tengah terpuruknya usaha transportasi akibat Covid-19, alhamadulillah kami masih bisa menggaji 5.000 karyawan kami, walau mereka kini menganggur," ungkap Amir Mahfud yang akrab dipanggil Aming dalam konferensi pers di Hotel Mandalawangi, Kota Tasikmalaya pada Rabu, 3 Juni 2020.

Lebih lanjut, ia menegaskan untuk tak mem-PHK satu orangpun dari jumlah karyawannya. Bahkan, pemberian THR pun masih diberikan tanpa pengurangan sedikitpun

Baca Juga: Facebook Hapus Akun Nasionalis Kulit Putih Amerika Serikat dan Antifa Palsu

"Bahkan Alhamdulillah saat kemarin harus diberikan THR pun, seluruh karyawan kami beri THR tanpa potongan sepeserpun," tutur Aming penuh syukur.

Meskipun, Aming mengakui posisinya berada dalam dua pilihan sulit untuk menghadapi keterpurukan usaha transportasi akibat dampak wabah Covid-19, yakni mengorbankan aset perusahaan atau menyelamatkan SDM.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x