5 Daerah Ikut Ajukan PSBB, Jubir Gugus Tugas Jabar: PSBB Tidak Hentikan Semua Kegiatan

- 9 April 2020, 19:04 WIB
PSBB.
PSBB. //Twitter/@KemenkesRI


PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diyakini dapat mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19. Inilah yang membuat sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) melakukan kajian dan analisis untuk memberlakukan PSBB.

Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menuturkan pernyataan dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Ia menuturkan terdapat beberapa syarat atau kondisi yang harus dipenuhi apabila daerah ingin mendapatkan status PSBB.

Baca Juga: Bagikan Ribuan Masker, Langkah Pemdes Gumulung Lebak Kabupaten Cirebon Cegah Covid-19

Beberapa syarat itu, meliputi adanya peningkatan jumlah kasus dan kematian, penyebaran kasus secara cepat dalam kurun waktu tertentu, dan bukti terjadi transmisi lokal.

Adapun peningkatan jumlah kasus dan kematian dapat diketahui dari pengamatan kurva epidemiologi. Sedangkan, kecepatan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan pengamatan secara harian maupun mingguan.

Kemudian terakhir, transmisi lokal harus menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 telah bersirkulasi di daerahnya, bukan merupakan kasus dari daerah lain.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Wakil Gubernur DKI Jakarta Bekas Napi 2005, Simak Faktanya

"Syarat dan kondisi itu dapat dipenuhi dengan melakukan kajian mendalam dan analisis. Jika itu telah dipenuhi, kepada daerah maupun Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengajukan permohonan penetapan kepada Kementerian Kesehatan," katanya pada Rabu, 8 April 2020.

Usai terpenuhinya semua itu, pengajuan permohonan dapat disampaikan sendiri-sendiri atau bersama-sama.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x