Ajukan PSBB di Jawa Barat, Ridwan Kamil Sebut Bogor, Depok dan Bekasi Jadi Fokus Utama

- 7 April 2020, 19:15 WIB
 GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).*
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).* /HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah,” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan pada Senin, 6 April 2020.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Drone untuk Mengecek Suhu Tubuh, Polri Sasar Pengemudi Ojek Online

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT). Ini dimaksudkan untuk melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Adapun hasil tersebut akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar.

Namun begitu, Kang Emil tetap mengimbau kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tetapkan PSBB Pertama di Jakarta, Komisi IX DPR: Berikan Saksi bagi yang Melanggar

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemprov Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan Covid-19,” ujar Kang Emil.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x