Periksa Kesehatan Pemudik asal Zona Merah, Ridwan Kamil: Tidak Mudik Tanda Sayang Keluarga

- 2 April 2020, 19:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti ideo conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (31/3/2020).* HUMAS JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti ideo conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (31/3/2020).* HUMAS JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ratas ini terkait antisipasi mudik yang berlangsung melalui video conference di Gedung Pakuan pada Kamis, 02 April 2020.

Usai ratas tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan prosedur tetap kesehatan di beberapa transportasi publik, seperti terminal, bandara, dan stasiun.

Baca Juga: Untuk Pasangan yang Ingin Berkencan, Berikut 5 Solusi dengan Budget Terjangkau

“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan.

"Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Pelanggar Lockdown, Warga Keluhkan Kelaparan

Dijelaskan Kang Emil, risiko akan muncul bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Salah satunya dengan ditetapkan status ODP (Orang Dalam Pemantauan) pada warga yang ke kampung halaman. Mereka pun diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

“Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP,  Anda wajib karantina diri selama 14 hari.

Baca Juga: Ditemukan Covid-19 pada Bayi 3,5 Tahun, Menambah Kasus Pasien Positif di Purwakarta

"Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” jelas Kang Emil dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Pemprov Jabar pada 02 April 2020.

Selain itu, Kang Emil menyampaikan sudah ada beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. 

Dua kasus yang muncul adalah satu lansia di Ciamis yang menderita stroke harus merasakan tertular Covid-19 usai didatangai anaknya dari Jakarta. Sedangkan kasus lainnya, seorang wanita di Bandung resmi tertular Covid-19 usai menjadi pekerja di Jakarta.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, PT KAI Terapkan Pembatasan Kapasitas Penumpang hingga 50 Persen

"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif Covid-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta.

"Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ucapnya.

Oleh karena itu, Kang Emil kembali menegaskan, tidak mudik itu tidak masalah karena proses kehidupan sudah dijamin Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, warga Jabar harus menyadari tidak mudik berarti itu cara menunjukkan rasa sayang terhadap keluarga.  

Baca Juga: Banyak Digunakan, Dokter RSUP Persahabatan Bagikan Tips Cara Cuci Masker Kain yang Tepat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x