Salat Jumat di Tengah Wabah Covid-19, Shaf Dibiarkan Renggang Selebar Satu Meter

- 21 Maret 2020, 14:30 WIB
Jamaah Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan Sholat Jumat dengan khusyu, Jumat (20/3/2020).*
Jamaah Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan Sholat Jumat dengan khusyu, Jumat (20/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Jumat kemarin, sejumlah masjid di Kota Bandung masih ada yang menjalankan Salat Jumat berjamaah, tetapi ada juga yang meniadakannya.

Atas kondisi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan setiap masjid harus bisa menyesuaikan dengan kondisi terkini yang ada di wilayahnya.

"Sudah ada himbauan MUI dan juga pemerintah , jika Zona Merah maka dihimbau jangan berjamaah dahulu, jika masih hijau boleh namun dengan jaga jarak," jelasnya di Gedung Sate pada Jumat, 20 Maret 2020.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Produk Lokal, PSSI Dukung Gerakan Cintai Karya Anak Bangsa Lewat Jersey

Ini dibuktikan dengan penyelenggaraan salat jumat yang tetap berjalan di Masjid Al Mutaqin yang berada di area Gedung Sate. Meskipun dalam pelaksanaannya, shaf salat jumat dibiarkan renggang tiap jemaahnya.

Menurut DKM Masjid Al Mutaqin Nurdin Hidayat, hal itu sesuai dengan himbauan gubernur dan juga Dai Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) yang sempat melakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis lalu.

Hasil pantauan tim humas Pemprov Jabar, pelaksanaan shalat Jumat seperti itu berjalan dengan cukup khidmat. Meskipun diantara jamaah terbentang jarak selebar satu meter.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Riau Off-Road Expedition akan Ditunda

Khotbah jumat pun membahas terkait Covid-19. Dalam khotbah tersebut disebutkan perlunya menjaga jarak selama wabah masih berjangkit, serta wajib mengikuti perintah negara.

Berlainan dengan Masjid Al Mutaqin, Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota Bandung lebih memilih memutuskan tidak menggelar Shalat Jumat untuk sementara waktu. Namun tak hanya Shalat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat berjemaah 5 waktu.

Dalam pembelaannya, Ketua DKM Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi mengatakan, langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai pencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan social distancing.

Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Minta Masyarakat Desa Ikuti Protokol Kesehatan

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” pungkas Miftah seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Pemprov Jabar.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x