Kemudian dia berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat.
"Alhamdulillah pihak Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat responsif dan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memulangkan Kulsum," kata Nur.
Pihak keluarga di Padalarang sangat berharap Kulsum segera dipulangkan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan kondisi Kulsum yang mengalami depresi jauh dari keluarga.
Secara terpisah, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Sutrisno membenarkan ada warga Kabupaten Bandung Barat yang menjadi TKI di Arab Saudi mengalami depresi.
Dia berangkat ke luar negeri melalui sponsor dari Kabupaten Cianjur dan hal itu menjadi ilegal.
Namun Sekalipun keberangkatannya secara ilegal, pihak pemerintah tetap memberikan perlindungan bagi warga negaranya.
"Kami tidak melihat itu ilegal atau legal, yang jelas dia butuh segera mendapat pertolongan. Makanya kita segera tangani," tandasnya.
Setelah melalui jalur diplomatik, akhirnya Kulsum dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat 21 Februari 2020 lalu.