PIKIRAN RAKYAT - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Terbongkarnya praktik ini mendapat perhatian dan sorotan dari publik.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ade Kaca, Merespon terbongkarnya kasus tindak pidana "Wisata seks halal".
Baca Juga: Soal Praktik Prostitusi Bermodus Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor, Ridwan Kamil Angkat Bicara
Ade Kaca mengatakan, sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi V DPRD Jabar, ia mengapresiasi upaya Mabes Polri dalam membongkar praktik haram itu.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Galamedia, Tindakan Ridwan Kamil terkait adanya kasus tersebut sangat di apresiasi.
"Apapun bentuknya kawin kontrak, yang jelas ada norma yang dilanggar dan harus ditindak," ujarnya, Senin 17 Februari 2020.
Kemudian Ade mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah merespon dengan baik, cepat dan tepat dalam kasus seperti ini.
Baca Juga: Wujud sebagai Media Pendidikan, Kota Cirebon akan Miliki Taman Edukasi Pajak